FOLLOW TWITTER

WELCOME TO MY BLOG,HOPE YOU ENJOY THE PRESENTATION OF ARTICLES AND INFORMATION AVAILABLE,IF YOU WOULD LIKE TO COPY THIS BLOG ARTICLE SPECIFY THE SOURCE,FOLLOW TWITTER @diazkp & @ChitUM_UG,THANK YOU.

Rabu, 30 April 2014

Jenis-jenis Profesi di Bidang IT

Profesi Teknologi Informasi mulai berkembang belakangan ini sejalan denganperkembangan dunia komputer.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, masyarakat kita sebagian besar sudah mengenal komputer sehingga bila kita ditanya tentang profesi/pekerjaan ini terbiasa dengan anggapan bahwa : pekerjaannya memang dibidang komputer


Software Engineering adalah bidang yang paling abstrak di dunia IT. Output yang dihasilkan hanya dapat dirasakan oleh user berupa informasi yang dapat mengoptimalkan berbagai macam pekerjaan. Server atau hardware komputer sebesar apapun bila tidak memiliki software didalamnya maka bagaikan seonggok pajangan yang entah cocok atau tidak untuk di pajang..


Manfaat penggunaan software komputer memang beragam bagi berbagai kalangan. Ada yang menganggapnya hanya sebagai pelengkap, prestis bahkan sampai ada yang akan mengalami kerugian besar bila software aplikasinya tidak berfungsi dengan baik. Karena itu, penghargaan kepada orang-orang yang bekerja di bidang ini bisa berbeda-beda di berbagai perusahaan.


Apapun jenis software yang dibangun, para pekerja di bidang ini dituntut memiliki logika dan ingatan yang kuat. Kemampuan untuk melihat suatu hal secara garis besar, menyeluruh dan juga secara detail hingga sekeil-kecilnya. Selain itu yang paling penting untuk sukses di bidang ini adalah ketekunan untuk belajar dan terus mengembangkan kemampuannya, karena bidang ini secara tetap akan terus berubah (constantly changing) dan berkembang seiring dengan perubahan zaman.


Dalam waktu 5 tahun, keahlian di salah satu teknologi tertentu dapat dianggap ketinggalan zaman (obsolete). Contohnya VB6 yang sangat populer di tahun 1998 support-nya sudah dihentikan di tahun 2008. Berarti aplikasi yang ditulis menggunakan teknologi ini tidak dijamin kompatibilitasnya dengan sistem operasi yang di-release setelah tahun 2008. Mau tidak mau sebagian besar programmer VB6 harus migrasi ke VB.Net dan “patuh” dengan aturan-aturan .Net Framework


Berikut ini pembahasan di bidang software development
1.Programmer/Developer
Profesi programmer/developer adalah profesi yang paling sering terdengar, karena profesi ini sudah ada sejak diciptakannya komputer itu sendiri. Profesional dalam bidang software development dan consulting umumnya pernah meniti karir sebagai seorang programmer. Keahlian dalam algoritma dan penguasaan terhadap salah satu atau beberapa bahasa memprograman mutlak diperlukan oleh seorang programmer. Programer adalah profesi inti dan tulang punggung dalam software development karena tidak akan terwujud sebuah software aplikasi tanpa adanya programmer, sedangkan tanpa didukung profesi lainnya, seorang programmer dapat membuat sebuah aplikasi yang berguna walaupun dengan cakupan terbatas.


Berdasarkan jenis programming dan output yang dihasilkan, programmer sendiri ada beberapa macam yaitu:
1.1.Hardware Programmer

Hardware programmer sebenarnya adalah bagian dari hardware engineer. Sesuai namanya, mereka melakukan programming secara low level terhadap hardware, misalnya mikrokontroler, embeded sistem, PLC atau device lainnya. Pada awal diciptakannya komputer, programmer jenis ini lebih dominan karena cara memprogram komputer waktu itu mirip dengan cara memprogram mikrokontroller saat ini. Bahasa yang digunakan dulunya adalah bahasa mesin tetapi saat ini cenderung digunakan bahasa assembly dan C.

1.2. System Programmer

Dalam pekerjaannya, system programmer menggunakan low level dan medium level language. Biasanya mereka dipekerjakan dalam pengembangan sistem operasi dan modul-modul pendukungnya. Para pengembangan driver untuk periferal dan programming dalam SIM/UIM card juga digolongkan ke programmer jenis ini. Perbedaan system programmer dengan hardware programmer adalah: System programmer bekerja pada tahap pengembangan suatu platform / sistem operasi atau yang terkait erat dengannya untuk dijadikan sebagai landasan (platform) bagi pengembangan selanjutnya, sedangkan hardware programmer bekerja pada tahap implementasi suatu produk agar sesuai dengan requirement end user. Programmer jenis ini biasa menggunakan bahasa Assembly, C/C++ dan kemungkinan C# dikemudian hari bila sistem operasi yang menggunakan managed code (.Net) benar-benar diluncurkan.
1.3. Application Programmer

Bagi yang sering mendengar profesi “Application Developer”, “Software Developer”, “Web Developer”, “Enterprise Developer” atau “Developer” saja, profesi-profesi tersebut tergolong sebagai Application programmer. Programmer jenis inilah yang paling banyak dan populer di dunia kerja terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan karena aplikasi adalah jenis software yang paling banyak di gunakan.


Perbedaan istilah “application” dengan “software”. Singkatnya, dalam dunia IT, yang disebut application sudah pasti adalah sebuah software, sedangkan software belum tentu sebuah application. Software yang bukan termasuk aplikasi contohnya adalah operating system, device driver, protocol dll. Sedangkan yang dikenal sebagai aplikasi adalah software seperti office suite, image editor, games, sistem informasi retail/swalayan, sistem informasi pendidikan, sistem informasi hotel/retaurant, sistem informasi manajeman gudang, sistem informasi logistik, ERP (Enterprise Resource Planning), SCM (Suply Chain Managemant), CRM (Customer Relationship Managemant) , sistem bank, sistem airline dan masih banyak lainnya.


Dalam pekerjaannya, application programmer menggunakan high level language seperti Java, C#, Visual Basic (VB), VB.Net, Delphi, PHP dll. Dengan menggunakan high level language, proses pengembangan akan lebih mudah dan lebih cepat. Hal ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan customer yang terus berkembang dengan cepat.


Dalam hal cakupan keahlian yang dibutuhkan, secara kasar jenis aplikasi dapat dibagi menjadi:
• Desktop Application (aplikasi yang berwujud Windows Form, WPF, XWindows atau jenis GUI lainnya yang berjalan di O/S masing-masing)
• Web Application (aplikasi yang user interface-nya berwujud HTML dan diakses dengan web browser, biasa dikembangkan dengan framework PHP, ASP.Net, Java, Spring, Ruby on Rails dll )
• Database Application (aplikasi yang memerlukan akses ke database menggunakan teknologi seperti ADO.Net, OLEDB, ODBC, JDBC, ORM, Hibernate dll)
• Distributed Application (aplikasi terdistribusi/server service seperti Web Service, J2EE, WCF, COM+ dll)


Walaupun digolongkan dalam ke empat macam keahlian tersebut, seringkali seorang application programmer harus memiliki keahlian di beberapa jenis aplikasi untuk dapat menghasilkan aplikasi yang berguna. Contohnya: Web programmer harus memiliki kemampuan dalam web application dan database application untuk dapat mengembangkan aplikasi web yang memerlukan database sebagai penyimpanan data. Tidak sedikit pula programmer yang memiliki keahlian di seluruh jenis aplikasi sehingga sering disebut disebut enterprise application developer.


Programmer/Developer:
Tugas:
1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan melakukan coding dengan bahasa pemprograman yang ditentukan
2. Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman
3. Melakukan testing terhadap software bila diperlukan


Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai Algoritma dan logika pemprograman (ini penting sekali)
2. Memahami metode, best practice dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membaca dan menerapkan)
3. Menguasai salah satu atau beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB, PHP, C#, Java, Ruby dll (untuk web developer perlu juga menguasai HTML, DHTML, CSS, JavaScript dan AJAX)
4. Memahami RDBMS dan SQL (Structured Query Language)
5. Menguasai bahasa Inggris (hal ini sangat penting saat ini karena bahasa en-US merupakan bahasa ibu di dunia IT)


Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi
2. System Analyst

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kebutuhan aplikasi komputer semakin kompleks. Ada kalanya proses bisnis dan permasalahan dalam suatu organisasi cukup kompleks untuk dijabarkan secara langsung ke sebuah software aplikasi. Biasanya para manajer/direksi perusahaan memahami secara detail mengenai proses bisnis di perusahaannya, misalnya dari sejak procurement, purchasing, manufacturing, warehousing, marketing, accounting dll, tetapi mereka biasanya kurang memahami mengenai bagaimana implementasinya secara teknis dalam software aplikasi. Kemudian seorang programmer biasanya terlalu berkutat dengan coding, algoritma dan hal-hal yang technical sehingga kadang mengalami kesulitan dalam memahami proses bisnis menyeluruh yang umumnya terjadi di organisasi/perusahaan tertentu.


Untuk menjembatani celah ini, maka diperlukan seorang “System Analyst”. Seorang system analyst di satu sisi diharuskan memiliki keahlian dalam menganalisis proses bisnis (problem domain) untuk dapat menghasilkan sebuah SRS (software Requiremant Spesification) dan di sisi lain menguasai aspek technical dan implementasinya dalam software aplikasi (solution domain) untuk dapat menghasilkan DDD (Detailed Design Document). Seorang system analyst biasanya berangkat dari seorang programmer yang sudah mahir dan berpengalaman dalam software development. Kemampuannya dalam menangkap requirement dan proses bisnis, ketajaman analisis mengenai celah-celah dalam sistem serta kemampuan merekomendasikan solusi terbaik secara technical sangat diperlukan dalam mengembangkan software yang berkualitas dan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja proses bisnis suatu organisasi.


System analyst bekerja pada tahap requirement dan design, walaupun kadangkala juga diperlukan untuk menyeberang dari tahap requirement dan design ke tahap construction/implementaion (coding/programming). Tentunya ini wajar karena biasanya seorang system analyst dahulunya juga seorang programmer. Tetapi seorang yang benar-benar diposisikan sebagai system analyst, tugas utamanya adalah membuat requirement dan desain software.


catatan:
Untuk mengetahui lebih detail mengenai tahap pengembangan software (SDLC) akan saya jelaskan di artikel lainnya.
Kita sering mendengar istilah Programmer Analyst atau Analyst Programmer. Kedua profesi ini terdengar mirip, hanya saja dominasi pekerjaannya yang lebih ditekankan untuk diletakkan di depan istilah tersebut. Programmer Analyst adalah seorang programmer yang kadang kala bekerja sebagai system analyst tetapi dengan porsi yang lebih sedikit daripada sebagai programmer. Begitu pula sebaliknya untuk Analyst Programmer. Saya tidak bisa memastikan apakah penggunaan istilah itu benar secara bahasa tetapi profesi/posisi semacam itu memang ada di dunia kerja dan dicantumkan dalam iklan lowongan pekerjaan.


System Analyst:
Tugas:
1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan sebagian dalam tahap construction/implementation
2. Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client
3. Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder / customer / client
4. Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database
5. Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer


Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer
2. Menguasai metode, best practice pemprograman dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membangun/mendesain)
3. Menguasai SQL,ERD dan RDBMS secara lebih mendalam
4. Memahami tentang arsitektur aplikasi dan teknologi terkini


Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi
3. Software Quality Assurance Engineer
Software Quality Assurance (SQA) engineer mungkin agak jarang terdengar di dunia kerja. Hal ini mungkin karena di Indonesia belum banyak lowongan kerja yang mencantumkan posisi ini. Bila anda pernah mendengar posisi “Software Tester”, maka itu termasuk dalam profesi ini. Salah satu tugas SQA engineer memang melakukan testing terhadap software, tetapi bukan itu saja sebenarnya pekerjaan profesi ini.
Dalam perusahaan software development yang cukup mapan dan telah menangani banyak proyek besar, SQA engineer sangat diperlukan terutama untuk menghasilkan software yang berkualitas. Tugas SQA engineer diantaranya adalah melakukan “quality assurance” (QA) dan “quality check” (QC) terhadap software. Pengembangan software harus sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan (QA) dan harus melalui proses testing (QC) yang sesuai. Di sinilah tugas SQA engineer untuk memonitor proses software development dan memperbaiki standar yang ada (improve) bila masi memiliki kelemahan.
Dalam software development, terdapat beberapa resiko yang ditanggung oleh para stake holders. Seperti terjadinya bug/defect, waktu pengembangan yang semakin panjang, resource yang semakin bertambah ataupun kendala-kendala lain yang tidak diperkirakan sebelumnya. Tugas SQA engineer yang persifat preventif adalah dengan meminimalisir resiko-resiko ini.
Untuk menilai kemapanan sebuah perusahaan, terutama yang bergerak dalam bidang software development, terdapat beberapa standar seperti CMMI Capability Maturity Model Integration. Singkatnya, makin tinggi level CMMI sebuah perusahaan, resiko project yang ditanganinya akan semakin kecil. Dengan begitu perusahaan dengan level CMMI yang tinggi dianggap sudah mapan dan dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek besar. Salah satu tugas SQA engineer adalah mengusahakan agar perusahaannya lulus sertifikasi CMMI di level tertentu.
Software Quality Assurance Engineer:
Tugas:
1. Memonitor jalannya proyek software development apakah sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang ada
2. Merancang dan membuat test case / skenario software testing
3. Melakukan testing sesuai dengan test case / skenario
4. Merumuskan dan merancang peningkatkan efisiensi dan efektifitas standar proses yang digunakan
Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai hal-hal yang berhubungan dengan software testing (test plan, test case, testing automation, functionality testing, regression testing dll)
2. Memahami tentang perinsip kerja software sesuai dengan platformnya masing-masing
3. Memahami tentang SDLC dan metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
4. Memahami standarisasi seperti CMMI
5. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika
4. Software Engineer
Profesi software engineer sebenarnya ada kemiripannya dengan profesi programmer, system analyst ataupun SQA engineer. Yang membedakannya adalah software engineer memerlukan keahlian lebih mendalam dalam hal SDLC (Software Development Life Cycle) yaitu seluruh proses yang harus dijalani dalam pengembangan software. Pada level tertentu, seorang software engineer juga harus menguasai manajeman proyek software development. Salah satu standar SDLC yang umum digunakan dalam software engineering adalah SWEBOK (Software Engineering Body of Knowledge).
Kompleksitas dalam software develompment dari tahun-ketahun semakin kompleks dan jauh lebih kompleks dibandingkan pada saat awal komputer diciptakan. Untuk itulah para ahli dalam bidang software engineering menyusun berbagai metodologi untuk mengoptimalkan software development process agar dapat menghasilkan produk software yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Keahlian unik seorang software engineer adalah kemampuannya untuk merekomendasikan dan menerapkan metodologi software development terbaik dalam sebuah proyek. Metode-metode software development populer seperti RUP, Agile, Scrum, XP, TDD, BDD memiliki keunggulan dan kelemahan dan tentunya diperlukan keahlian dan pengalaman dalam merekomendasikan dan mengimplementasikan metode yang paling cocok dalam sebuah proyek software development.
Bila programmer dan system analyst ada yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang core business-nya bukan software, software engineer umumnya dipekerjakan di perusahaan-perusahaan software development. Bila sebuah perusahaan memerlukan karyawan dengan posisi software engineer, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut memerlukan karyawan yang dapat ditempatkan secara fleksibel. Misalnya di sebuah proyek, karyawan A dapat diposisikan sebagai programmer dalam tahap construction, sedangkan dalam proyek lainnya si A dapat diposisikan sebagai system analyst dalam tahap requirement dan design. Dapat pula si A diposisikan sebagai software tester, SQA engineer ataupun di posisi mana saja dalam SDLC.
Kemampuan untuk menguasai seluruh disiplin dalam SDLC tidak membuat software engineer selalu lebih unggul daripada programmer, system analyst atau SQA engineer. Pada tingkatan yang sama, misalnya pengalaman kerja 5 tahun, seorang sistem analyst tentunya lebih ahli dalam menangkap requirement dan bisnis proses serta membuat proposal. Seorang programmer tentunya lebih menguasai secara mendalam bahasa pemprograman dan IDE (Integrated Development Environment) tools serta trik-trik tertentu dalam bahasa pemprograman. Seorang SQA engineer lebih menguasai software testing dan quality assurance. Diluar hal itu, semuanya bergantung pada pribadi masing-masing dalam mengembangkan keahliannya di profesi apapun.

Software Engineer:
Tugas:
1. Melakukan tugas-tugas programmer, system analyst dan sebagian tugas SQA engineer
2. Merekomendasikan dan menerapkan metodologi terbaik dalam sebuah proyek software development
Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan SQA engineer (dalam porsi yang lebih sedikit)
2. Menguasai SDLC berdasarkan SWEBOK (requirement, design, implementation/construction, testing, maintenance)
3. Menguasai metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll
Latar Belakang:
Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi
4. Database Administrator (DBA)

Profesi Database Administrator (DBA) terkait erat dengan programmer dan system analyst. Seorang DBA biasanya pernah menjadi seorang programmer tetapi pekerjaannya lebih sering berkaitan dengan database. Perbedaannya dengan database application programmer adalah seorang DBA memiliki keahlian lebih mendalam dalam hal desain, optimasi dan manajemen RDBMS (Relational Database Managemant System) tertentu seperti Oracle, SQL Server, MySQL dll. Tentunya penguasaan terhadap SQL (Structured Query Language) mutlak diperlukan. DBA harus memiliki keahlian menterjemahkan requirement proses bisnis ke obyek-obyek dalam database seperti tabel, query\view dan stored procedure disamping keahliannya dalam optimasi database seperti tuning, indexing, clustering, backup data, maintain high availability dan sebagainya.


Salah satu tugas sehari-hari seorang DBA adalah memaintain database baik produksi, backup maupun development dalam perusahaan yang membutuhkan aplikasi database berskala besar untuk operasionalnya sehari-hari. Karena itu selain hal-hal yang berhubungan dengan software, seorang DBA juga perlu memahami beberapa hal tentang hardware seperti teknologi server, storage devices dll agar dapat merekomendasikan database yang optimal. Pengetahuan tentang server clustering, storage array network (SAN), RAID, backup devices dan optimalisasinya merupakan keahlian unik seorang DBA.


Dengan semakin berkembangnya berbagai teknologi ORM (object relational mapping), maka di kemudian hari pekerjaan programmer dan DBA akan semakin dapat dipisahkan. Bila di masa lalu banyak programmer yang merangkap sebagai DBA, di masa depan bisa jadi programmer semakin jarang menggunakan SQL karena semuanya sudah ditangani oleh komponen ORM. Di sinilah perbedaan bidang keahlian seorang DBA menjadi lebih terlihat dibandingkan dengan seorang programmer.


Dahulu untuk mencari orang yang memiliki keahlian dalam bidang jaringan, server dan database, Hasilnya orang seperti itu tidak pernah ditemukan, karena itu sama saja menggabungkan kemampuan System Administrator dengan Database Administrator. Seorang System Administrator berlatar belakang computer system & networking Seorang DBA sebenarnya berlatar belakang software development. Dua hal tersebut bagaikan jalan bercabang yang harus dipilih oleh seorang profesional IT di awal karirnya.


Database Administrator:
Tugas:
1. Merancang dan membangun database dalam sebuah sistem
2. Merekomendasikan solusi terbaik dalam implementasi database baik dalam hal software maupun hardware
3. Memaintain database agar dapat berjalan dengan baik dan optimal


Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai ERD, SQL dan desain database secara mendalam
2. Menguasai berbagai teknik optimalisasi/tuning, backup dan maintain database
3. Menguasai secara mendalam salah satu atau lebih RDBMS beserta tools yang ada.
4. Memahami tentang salah satu platform/bahasa pemprograman untuk mengakses database
5. Menguasai teknologi server, storage, operating system yang berkaitan dengan implementasi database


Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer
5. Software Architect
Software architect atau kadang disebut juga sebagai Technical Architect biasanya bekerja di perusahaan software development yang memiliki produk-produk software yang cukup besar dan kompleks. software architect bertugas untuk mendesain dan merekomendasikan secara technical mengenai bagaimana dan apa yang diperlukan dalam mengembangkan produk software tersebut. Profesional di bidang ini biasanya pernah meniti karir sebagai programmer, software engineer atau system analyst.


Bila system analyst harus memiliki pengetahuan yang berimbang antara proses bisnis (problem domain) dan software technology (solution domain), seorang architect dituntut untuk menguasai software technology secara lebih mendalam. Kemampuannya dalam hal technical sangat diperlukan dalam proyek-proyek software development berskala besar dan kompleks, dimana keputusan dalam pemilihan teknologi yang paling tepat dan penguasaanya sangat menentukan kesuksesan proyek. Keahlian utama seorang software architect adalah dalam bidang software design dan software development technology.


Software Architect:
Tugas:
1. Merekomendasikan teknologi yang paling cocok untuk mengembangkan produk software
2. Membuat standar-standar software development yang akan digunakan oleh tim programmer / developer
3. Membuat rancangan/desain software dan proses pengembangannya secara keseluruhan


Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan software engineer
2. Menguasai secara mendalam tentang software development technology
3. Menguasai penulisan dokumen dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)
Latar Belakang:
Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Manajemen Informatika
6. Software Implementer


Software implementer kadang desebut sebagai “Implementer” atau “Software Support”. Profesi ini kedengarannya mirip dengan “System Support” di dunia Computer System & Networking (lihat di “Profesi di dunia IT Bagian 1″). Memang secara pekerjaan ada kemiripan, tetapi sesuai penamaannya, dalam hal sesuatu yang disupport tentu sudah terlihat perbedaannya. Profesi software implementer tidak tergolong dalam bidang software development melainkan lebih dekat ke bidang software consulting.


Seorang software implementer/support bertugas men-support produk software yang akan diimplementasikan di sisi client/customer baik instalasi setting konfigurasi, modifikasi dan pelatihan untuk user-usernya. Umumnya software support tidak berurusan dengan masalah hardware/jaringan melainkan lebih ke produk software yang di support. seorang software implementer/support dibutuhkan dalam implementasi software yang cukup besar dan kompleks seperti software perbankan, asuransi, airline dll


Software Implementer / Support
Tugas:
1. Melakukan instalasi/implementasi serta setting produk software di sisi client/customer
2. Memelihara dan memastikan software yang sudah diimplementasikan berjalan dengan baik
3. Melakuakan troubleshooting terhadap produk software
4. Memberikan pelatihan (training) kepada para pengguna software


Keahlian yang Diperlukan:
1. Menguasai secara mendalam produk software yang akan diimplementasikan
2. Menguasai teknologi platform / sistem poperasi/ middleware (bila ada) yang dibutuhkan oleh produk software yang disupport
3. Memahami insalasi, setting & troubleshooting produk software yang diimplementasikan


Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)


7. Technical Consultant
Technical Consultan atau kadang disebut sebagai “Consultant” saja sesuai namanya bekerja sebagai konsultan IT. Tugas utama seorang konsultan adalah merekomendasika solusi teknologi IT terbaik untuk memecahkan masalah yang ada. Bila seorang software architect lebih menguasai solution domain, seorang technical consultant lebih menguasai problem domain. Seorang technical consultant mirip seorang system analyst yang lebih sering membuat konsep proses bisnis dan requirment daripada melakukan design atau coding. Technical consultant tentunya juga menguasai teknologi software development tetapi pada level yang lebih umum dan luas (high level) dan lebih condong termasuk dalam bidang software consulting.


Berbeda dengan software architect yang lebih banyak bekerja secara internal dalam perusahaan, technical consultant lebih banyak bekerja untuk memberikan konsultasi kepada client/customer dan lebih banyak berhadapan dengan banyak orang. Untuk itu dibutuhkan interpersonal dan writing skill yang memadai.
Apabila anda sering mendengar istilah ERP (Enterprise Resource Planning) consultant, profesi tersebut termasuk dalam technical consultant. seorang ERP consultant tentunya harus menguasai proses bisnis enterprise dan bagaimana mengimplementasikannya dalam produk software yang dikuasai / direkomndasikannya. Pada tulisan mengenai “Profesi di dunia IT Bagian 1″, IT specialist mirip dengan technical consultant dalam hal rekomendasi dan implementasi IT. Perbedaannya adalah, technical consultant lebih menguasai proses bisnis dan software sedangkan IT specialist lebih meguasai hardware dan jaringan serta software secara garis besar


Bila bekerja pada perusahaan yang menjual produk software, technical consultant biasanya lebih banyak bekerja pada tahap pre-sales. Pada tahap implementasi, technical consultant bekerja sama dengan software implementer. Setelah software terimplementasi (after sales), software implementer / support akan lebih banyak berperan dalam operasionalnya. Technical consultant akan diperlukan lagi bila ada perubahan proses bisnis, modifikasi atau penambahan modul yang cukup kompleks dalam software tersebut


Technical Consultant:
Tugas:
1. Memberikan konsultansi/rekomendasi mengenai solusi IT terbaik untuk memecahkan masalah
2. Membuat dokumen seperti proposal, requirement dan desain software secara umum
3. Melakukan pelatihan (training) kepada para pengguna software


Keahlian yang Diperlukan:
1. Berpengalaman dan menguasai berbagai macam proses bisnis enterprise atau jenis bisnis terentu
2. Menguasai teknologi IT secara luas
3. Menguasai secara mendalam tentang solusi software yang direkomendasikan
4. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)


Latar Belakang:
Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)
8. User Interface Designer
Mungkin anda agak jarang mendengar nama profesi seperti ini karena memang istilah ini jarang digunakan. Ada iklan lowongan pekerjaan yang menggunakan istilah “User Interface Designer”, tetapi lebih sering digunakan istilah “Web Designer” untuk posisi tersebut.


Profesi yang terakhir ini memang agak sedikit berbeda dengan profesi-profesi sebelumnya karena orang-orang sukses di bidang ini umumnya memiliki bakat seni sekaligus kemampuan technical. Seorang user interface designer harus dapat membuat desain web yang manis, serasi, user friendly tetapi tetap efisien karena Internet memiliki bandwidth yang terbatas. Karena profesional di bidang ini lebih sering dipekerjakan dalam web development, maka profesi ini lebih sering disebut sebagai web designer.


Selain menguasai programming terutama web programming, seorang web designer juga harus menguasai tools dalam image design dan animasi seperti produk-produk Adobe/Macromedia, Corel dll. Dalam web development, user interface designer bekerja bahu-membahu dengan web programmer/developer untuk menghasilkan aplikasi web yang baik dalam hal tampilan dan fungsionalitas. Tampilan yang baik, menarik dan user friendly akan membuat aplikasi web tersebut dinilai lebih bermutu.
Kadang kala user interface designer juga disertakan dalam proyek-proyek non web, misalnya untuk membuat design icon, splash screen, logo dll. Contohnya, dewasa ini di platform Microsoft.Net dikenal adanya teknologi WPF (Windows Presentation Foundation). Dengan menggunakan teknologi ini, desain tampilan aplikasi desktop dapat dipisahkan dengan coding-nya. Seorang user interface designer dapat bekerja pada desain tampilan menggunakan XAML, sedangkan programmer/developer mengerjakan coding-nya di code-behind menggunakan C# atau VB.Net. Karena itulah profesi ini menurut saya lebih tepat dinamakan user interface designer.


User Interface Designer:
Tugas:
1. Mendesain user interface agar menarik dan serasi secara visual dan user friendly
2. Mendesain image/gambar/animasi yang akan digunakan di tampilan user interface (UI) software aplikasi


Keahlian yang Diperlukan:
1. Memiliki bakat/minat di seni rupa / desain visual
2. Memahami dasar-dasar pemprograman baik web maupun secara umum
3. Menguasai scripting untuk user interface seperti seperti HTML, DHTML, CSS, JavaScript, action script, XAML dll.
4. Menguasai tools manipulasi image dan animasi


sumber:
http://amik-serang.blogspot.com/2010/02/pengembangan-software-development.html

Jumat, 18 April 2014

Contoh Penggunaan Audit IT Around The Computer


Sumber:
http://nidaimekingofblue.blogspot.com/2013/04/perbedaan-audit-arround-computer-dan.html

Perbandingan Cyber Law(Indonesia), Computer Crime Act(Malaysia) dan Council Of Europe Convention On Cyber Crime(Eropa)

Banyak orang yang mengatakan bahwa dunia cyber (cyberspace) tidak dapat diatur. Cyberspace adalah dunia maya dimana tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Padahal ruang dan waktu seringkali dijadikan acuan hukum. Jika seorang warga Indonesia melakukan transaksi dengan sebuah perusahaan Inggris yang menggunakan server di Amerika.

Teknologi digital yang digunakan untuk mengimplementasikan dunia cyber memiliki kelebihan dalam hal duplikasi atau regenerasi. Data digital dapat direproduksi dengan sempurna seperti aslinya tanpa mengurangi kualitas data asilnya. Hal ini sulit dilakukan dalam teknologi analog, dimana kualitas data asli lebih baik dari duplikatnya. Sebuah salian (fotocopy) dari dokumen yang ditulis dengan tangan memiliki kualitas lebih buruk dari aslinya. Seseorang dengan mudah dapat memverifikasi keaslian sebuah dokumen. 


Sementara itu dokumen yang dibuat oleh sebuah wordprocessor dapat digandakan dengan mudah, dimana dokumen “asli” dan “salinan” memiliki fitur yang sama. Dunia digital memungkinkan kita memiliki lebih dari satu dokumen asli.

Seringkali transaksi yang resmi membutuhkan tanda tangan untuk meyakinkan keabsahannya. Bagaimana menterjemahkan tanda tangan konvensional ke dunia digital? Apakah bisa kita gunakan tanda tangan yang di-scan, atau dengan kata lain menggunakan digitized signature? Apa bedanya digitized signature dengan digital signature dan apakah tanda tangan digital ini dapat diakui secara hokum.


Tanda tangan ini sebenarnya digunakan untuk memastikan identitas. Apakah memang digital identity seorang manusia hanya dapat diberikan dengan menggunakan tanda tangan? Dapatkah kita menggunakan sistem biometrik yang dapat mengambil ciri kita dengan lebih akurat? Apakah e-mail, avatar, digital dignature, digital certificate dapat digunakan sebagai identitas.


Semua contoh-contoh (atau lebih tepatnya pertanyaan-pertanyaan) di atas menantang landasan hukum konvensional. Jadi, apakah dibutuhkan sebuah hukum baru yang bergerak di ruangcyber.
Kata “cyber” berasal dari “cybernetics,” yaitu sebuah bidang studi yang terkait dengan komunikasi dan pengendalian jarak jauh. Norbert Wiener merupakan orang pertama yang mencetuskan kata tersebut. Kata pengendalian perlu mendapat tekanan karena tujuannya adalah “total control.” Jadi agak aneh jika asal kata cyber memiliki makna dapat dikendalikan akan tetapi dunia cyber tidak dapat dikendalikan.


Cyberlaw di Indonesia
Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Karena sifatnya yang generik, diharapkan rancangan undang-undang tersebut cepat diresmikan dan kita bisa maju ke yang lebih spesifik. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.

Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.


Namun ternyata dalam perjalanannya ada beberapa masukan sehingga hal-hal lain pun masuk ke dalam rancangan “cyberlaw” Indonesia. Beberapa hal yang mungkin masuk antara lain adalah hal-hal yang terkait dengan kejahatan di dunia maya (cybercrime), penyalahgunaan penggunaan komputer, hacking, membocorkan password, electronic banking, pemanfaatan internet untuk pemerintahan (e-government) dan kesehatan, masalah HaKI, penyalahgunaan nama domain, dan masalah privasi. Penambahan isi disebabkan karena belum ada undang-undang lain yang mengatur hal ini di Indonesia sehingga ada ide untuk memasukkan semuanya ke dalam satu rancangan. 


Nama dari RUU ini pun berubah dari Pemanfaatan Teknologi Informasi, ke Transaksi Elektronik, dan akhirnya menjadi RUU Informasi dan Transaksi Elektronik. Di luar negeri umumnya materi ini dipecah-pecah menjadi beberapa undang-undang.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyberlaw ini yang terkait dengan teritori. Misalkan seorang cracker dari sebuah negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Dapatkah hukum kita menjangkau sang penyusup ini? Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, makaIndonesia berhak mengadili yang bersangkutan. 


Apakah kita akan mengejar cracker ini ke luar negeri? Nampaknya hal ini akan sulit dilakukan mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh kita. Yang dapat kita lakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan / hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia. Pendekatan ini dilakukan oleh Amerika Serikat.

Cyber Law di Malaysia
Lima cyberlaws telah berlaku pada tahun 1997 tercatat di kronologis ketertiban. Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Computer Crimes Act 1997 menyediakan penegakan hukum dengan kerangka hukum yang mencakup akses yang tidak sah dan penggunaan komputer dan informasi dan menyatakan berbagai hukuman untuk pelanggaran yang berbeda komitmen. 


Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video. Berikut pada adalah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur konvergensi komunikasi dan industri multimedia dan untuk mendukung kebijakan nasional ditetapkan untuk tujuan komunikasi dan multimedia industri. 

The Malaysia Komunikasi dan Undang-Undang Komisi Multimedia 1998 kemudian disahkan oleh parlemen untuk membentuk Malaysia Komisi Komunikasi dan Multimedia yang merupakan peraturan dan badan pengawas untuk mengawasi pembangunan dan hal-hal terkait dengan komunikasi dan industri multimedia.

Departemen Energi, Komunikasi dan Multimedia sedang dalam proses penyusunan baru undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi untuk mengatur pengumpulan, kepemilikan, pengolahan dan penggunaan data pribadi oleh organisasi apapun untuk memberikan perlindungan untuk data pribadi seseorang dan dengan demikian melindungi hak-hak privasinya. Ini to-be-undang yang berlaku didasarkan pada sembilan prinsip-prinsip perlindungan data yaitu :
• Cara pengumpulan data pribadi
• Tujuan pengumpulan data pribadi
• Penggunaan data pribadi
• Pengungkapan data pribadi
• Akurasi dari data pribadi
• Jangka waktu penyimpanan data pribadi
• Akses ke dan koreksi data pribadi
• Keamanan data pribadi
• Informasi yang tersedia secara umum.

Council of Europe Convention on Cyber crime (Eropa)
Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. 


Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.
Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. 


Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer-related crime tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan Draft Convention on Cyber-crime sebagai hasil kerjanya ( http://www.cybercrimes.net), yang menurut Prof. Susan Brenner (brenner@cybercrimes.net) dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.

Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:
1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime
4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
5. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties


Sumber:
http://maxdy1412.wordpress.com/2010/05/01/perbandingan-cyber-law-indonesia-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convention-on-cyber-crime-eropa/

Perbedaan Audit Around The Computer dan Audit Through The Computer.Serta Tools yang Digunakan untuk IT Audit & Forensik

Pengertian Audit
                Untuk menjelaskan tentang perbedaan antara audit around the computer dengan audit through the computer  akan lebih baik jika sebelumnya dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian dari apa itu audit supaya lebih terarah dalam menarik kesimpulanya. Audit bisa dikatakan sebagai suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara tertulis ataupun lisan dengan menggunakan pembuktian yang secara objektif mengenai kumpulan pertanyaan-pertanyaan, apakah sudah sesuai dengan kriteria aktivitas dilapangan yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya kepada yang memiliki kepentingan pada tujuan tertentu.

            Contoh dari audit adalah audit laporan keuangan pada suatu perusahaan, dimana auditor akan melakukan audit untuk melakukan penilaian terhadap laporan keuangan yang data-datanya bersifat relevan, akurat, lengkap dan disajikan secara wajar. Auditor mengeluarkan hasilnya secara benar dan akan lebih baik lagi jika dihasilkan dari pendapat yang independent.

Audit Around The Computer
Audit around the computer masuk ke dalam kategori audit sistem informasi dan lebih tepatnya masuk ke dalam metode audit.  Audit around the computer dapat dikatakan hanya memeriksa dari sisi user saja dan pada masukan dan keluaranya tanpa memeriksa lebih terhadap program atau sistemnya, bisa juga dikatakan bahwa audit around the computer adalah audit yang dipandang dari sudut pandang black box.

            Dalam pengauditannya yaitu auditor menguji keandalan sebuah informasi yang dihasilkan oleh komputer dengan terlebih dahulu mengkalkulasikan hasil dari sebuah transaksi yang dimasukkan dalam sistem. Kemudian, kalkulasi tersebut dibandingkan dengan output yang dihasilkan oleh sistem. Apabila ternyata valid dan akurat, diasumsikan bahwa pengendalian sistem telah efektif dan sistem telah beroperasi dengan baik.

            Audit around the computer dilakukan pada saat:
1.      Dokumen sumber tersedia dalam bentuk kertas (bahasa non-mesin), artinya masih kasat mata dan dilihat secara visual.
2.      Dokumen-dokumen disimpan dalam file dengan cara yang mudah ditemukan.
3.      Keluaran dapat diperoleh dari daftar yang terinci dan auditor mudah menelusuri setiap transaksi dari dokumen sumber kepada keluaran dan sebaliknya.

            Kelebihan dan Kelemahan dari metode Audit Around The Computer adalah sebagai berikut:
Kelebihan:
1.      Proses audit tidak memakan waktu lama karena hanya melakukan audit tidak secara mendalam.
2.      Tidak harus mengetahui seluruh proses penanganan sistem.

Kelemahan:
1.      Umumnya database mencakup jumlah data yang banyak dan sulit untuk ditelusuri secara manual.
2.      Tidak membuat auditor memahami sistem komputer lebih baik.
3.      Mengabaikan pengendalian sistem, sehingga rawan terhadap kesalahan dan kelemahan potensial dalam sistem.
4.      Lebih berkenaan dengan hal yang lalu daripada audit yang preventif.
5.      Kemampuan komputer sebagai fasilitas penunjang audit mubadzir.
6.      Tidak mencakup keseluruhan maksud dan tujuan audit
a
  Audit Through The Computer
  Audit through the computer adalah dimana auditor selain memeriksa data masukan dan keluaran, juga melakukan uji coba proses program dan sistemnya atau yang disebut dengan white box, sehinga auditor merasakan sendiri langkah demi langkah pelaksanaan sistem serta mengetahui sistem bagaimana sistem dijalankan pada proses tertentu.
            Audit around the computer dilakukan pada saat:
1.      Sistem aplikasi komputer memproses input yang cukup besar dan menghasilkan output yang cukup besar pula, sehingga memperluas audit untuk meneliti keabsahannya.
2.      Bagian penting dari struktur pengendalian intern perusahaan terdapat di dalam komputerisasi yang digunakan.
            Kelebihan dan Kelemahan dari metode Audit Through The Computer adalah sebagai berikut:
Kelebihan:
1.      Dapat meningkatkan kekuatan pengujian system aplikasi secara efektif.
2.      Dapat memeriksa secara langsung logika pemprosesan dan system aplikasi.
3.      Kemampuan system dapat menangani perubahan dan kemungkinan kehilangan yang terjadi pada masa yang akan dating.
4.      Auditor memperoleh kemampuan yang besar dan efektif dalam melakukan pengujian terhadap system computer.
5.      Auditor merasa lebih yakin terhadap kebenaran hasil kerjanya.
Kelemahan:
1.      Biaya yang dibutuhkan relative tinggi karena jumlaj jam kerja yang banyak untuk dapat lenih memahami struktur pengendalian intern dari pelaksanaan system aplikasi.
2.      Butuh keahlian teknis yang mendalam untuk memahami cara kerja sistem.

Perbedaan Audit Around The Computer dengan Audit Through The Computer
Perbedaan antara audit around the computer dengan audit through the computer dilihat dari prosedur lembar kerja IT audit.

AUDIT AROUND THE COMPUTER
AUDIT THROUG THE COMPUTER
1.      Sistem harus sederhana dan berorientasi pada sistem batch.
Pada umumnya sistem batch komputer merupakan suatu pengembangan langsung dari sistem manual.

2.      Melihat keefektifan biaya.
Seringkali keefektifan biaya dalam Audit Around The Computer pada saat aplikasi yang digunakan untuk keseragaman kemasan dalam program software.

3.      Auditor harus besikap userfriendly.
Biasanya pendekatan sederhana yang berhubungan dengan audit dan dapat dipraktekkan oleh auditor yang mempunyai pengetahuan teknik tentang komputer.

1.      Volume input dan output.
Input dari proses sistem aplikasi dalam volume besar dan output yang dihasilkan dalam volume yang sangat besar dan luas. Pengecekan langsung dari sistem input dan output yang sulit dikerjakan.

2.      Pertimbangan efisiensi.
Karena adanya pertimbangan keuntungan biaya, jarak yang banyak dalam uji coba penampakan audit adalah biasa dalam suatu sistem.

Tools yang digunakan untuk IT Audit dan Forensik :


  1. Hardware
    • Harddisk IDE dan SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
    • Memori yang besar (1 - 2 GB RAM)
    • Hub, Switch, keperluan LAN
    • Legacy hardware (8088s, Amiga)
    • Laptop Forensic Workstations
  2. Software
    • Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/ )
    • Erase/Unerase tools : Diskscrub/Norton utilities
    • Hash utility (MD5, SHA1)
    • Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/ )
    • Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback)
    • Forensic toolkits
      • Unix/Linux : TCT The Coroners Toolkit / ForensiX
      • Windows : Forensic Toolkit
    • Disk editors (Winhex)
    • Forensic aquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy)
    • Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com/ ) untuk memproteksi bukti-bukti
    • Forensic software tools for Windows (dd for Windows, Encase 4, FTK, MD5, ISOBuster)
    • Image and Document Readers (ACDSee, DecExt)
    • Data Recovery/Investigation (Active Partition Recovery, Decode – Forensic Date/Time Decoder)
    • Dll.
S  Sumber:


IT Forensik, IT Audit Trial dan Real Time Audit

IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.

IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.

Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.
o    Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
o    Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
o    Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

 Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa. Alasan mengapa menggunakan IT forensik, antara lain: -Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
o    Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
o    Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
o    Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.

      Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun. Siapa yang menggunakan IT forensic ? Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain:
a. Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa,mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
b. Penelaah Bukti (Investigator), adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.
c. Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan(shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi buktibukti, mengangkut bukti dan memproses bukti.
 IT forensic digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.

IT Audit Trial
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. 

Cara Kerja Audit Trail Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
1.      Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan    Delete    
2.      Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS.

Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel. Fasilitas Audit Trail Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.

Hasil Audit Trail Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
2. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
3. Tabel.

Real Time Audit
Sedangkan dalam sistem pengolahan on-line/real time, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan digunakan untuk meng-update dengan segera filekomputer. Hasil pengolahan ini kemudian tersedia segera untuk permintaan keterangan atau laporan. Jadi dapat disimpulkan : Real time audit adalah suatu kegiatan evaluasi dan pemeriksaan dokumen, transaksi dalam suatu sistem organisasi yang dilakukan secara langsung atau realtime secara online, hal ini berbeda dengan internal audit yang memiliki pengertian yaitu audit yang pelaksanaan nya dilakukan oleh pegawai pemeriksa yang berada dalam organisasi tersebut.

Dari sumber lain dikatakan : Real Time Audit atau biasa yang di sebut dengan RTA adalah sebuah sistem manajemen kegiatan online yang menggabungkan sistem kegiatan manajemen dengan sistem monitoring dan evaluasi.

 Dalam penggunaannya, RTA sangat membantu dalam penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi, teknik kualitas dari pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. Oleh karena itu RTA sangat berguna sekali dalam membantu kita mengaudit suatu administrasi. 

RTA menggabungkan logis prosedural merekam dan sederhana dari perencanaan dan komitmen dana. prosedur analitik yang sedang berlangsung memberikan alert tepat waktu untuk mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. Dan ilmu yang mempelajari audit sistem informasi yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya disebut IT Forensik. Dan metode audit yang bisa digunakan adalah COBIT.